Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara untuk pilkada 9 Desember mendatang. KPU Kabupaten Jember menargetkan proses ini selesai dalam waktu 5 hari, agar bisa segera di distribusikan ke masing-masing kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, mengatakan, 1,9 juta lembar surat suara sudah ada di gudang KPU. Dengan melibatkan 300 orang tenaga borongan, Hanafi optimis dalam waktu 5 hari kedepan proses sortir dan pelipatan bisa terselesaikan. Jika dalam proses sortir nanti ditemukan adanya surat suara rusak, KPU akan langsung meminta surat suara pengganti kepada rekanan sesuai dengan jumlah surat suara yang rusak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tidak ada syarat khusus untuk menjadi tenaga pelipatan surat suara. Meski demikian, KPU lebih memprioritaskan orang yang yang sudah berpengalaman sebagai tenaga pelipatan surat suara dalam pemilu sebelumnya. (Fathul)