Terdakwa Pembunuh Pengusaha Industri Gitar Akui Semua Perbuatannya

ILUSTRASI - PEMBUNUHAN

Ilustrasi : Pembunuhan

Jember Hari Ini – Terdakwa pelaku pembunuh pengusaha industri gitar asal Lumajang berinisial IW dan HR, keduanya warga Desa Munder Kecamatan Yosowilangun Lumajang mengakui semua perbuatannya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jember, Kamis siang.

Gunawan, selaku Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini menjelaskan, 6 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang seluruhnya menguatkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Bahkan, menurut saksi, pembunuhan terhadap pengusaha industri gitar bernama Adi Suryawijaya ini dilakukan oleh 3 orang, dimana pelaku berinisial AB hingga saat ini masih buron. Keterangan keenam saksi yang dihadirkan dalam persidangan, dibenarkan oleh para terdakwa. Karena itu, Gunawan menganggap keterangan saksi sudah cukup sehingga Kamis (26/11/2015) pekan depan tinggal melakukan pemeriksaan terdakwa.

Sementara terdakwa IW mengaku tidak ikut membunuh korban, tetapi hanya bertugas berjaga-jaga. Sebelumnya, warga Paseban Kencong digemparkan dengan penemuan mayat di sekitar JLS. Dari hasil penyidikan diketahui pembunuhan itu berlatar belakang asmara. (Hafit)

Comments are closed.