Bakesbangpol Kewalahan Layani SKT Calon Penerima Dana Hibah dan Sosial

WIDI PRASETYA

Widi Prasetya

Jember Hari Ini – Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember kewalahan melayani pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk kelompok masyarakat calon penerima bantuan dana hibah dan sosial.

Kepala Bakesbangpol Jember, Widi Prasetyo, mengaku kekurangan tenaga untuk mempercepat layanan pembuatan SKT tersebut. Menjelang akhir tahun ini, cukup banyak kelompok masyarakat mengantre untuk pembuatan SKT. Sementara staf yang menangani pengurusan SKT sangat minim, sehingga setiap hari harus kerja lembur. Meski demikian, tetap saja tidak mampu merampungkan seluruhnya.       Untuk itu, lanjut Widi, mulai Senin (30/11/2015) pekan depan Bakesbangpol akan menambah tenaga relawan dan menambah peralatan untuk mempercepat layanan skt tersebut. Bahkan, Bakesbangpol berencana membuka pelayanan hingga jam 7 malam.

Sebagaimana kebijakan pemerintah, lembaga atau kelompok masyarakat penerima bantuan hibah dan dana sosial harus berbadan hukum dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar dari Bakesbangpol. Akibatnya, bukan hanya di Bakesbangpol, antrean panjang juga terjadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Sebab, sebelum mendapatkan SKT dari Bakesbangpol, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. (Fathul)

Comments are closed.