Jember Hari Ini – Kejaksaan Negeri Jember, Kamis pagi membagi-bagikan stiker kepada pengendara yang melintas di Jalan Karimata. Bagi-bagi stiker pemberantasan korupsi ini dilakukan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.
Menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Mariyanto, stiker yang dibagikan kepada masyarakat berisi himbauan terkait gerakan pemberantasan korupsi. Selain bagi-bagi stiker, Kejaksaan juga melakukan sosialisasi anti korupsi melalui pertemuan tatap muka. Kejaksaan mengajak masyarakat bersama-sama melakukan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil dengan baik.
Hari Antikorupsi Sedunia biasanya digelar tanggal 9 Desember. Namun karena tahun ini 9 Desember bersamaan dengan pelaksanaan pilkada serentak, sesuai himbauan Mahkamah Agung, pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia diundur tanggal 10 desember. (Fit)