Pemerintah Desa Dinilai Belum Siap Lakukan Transparansi Informasi Publik

ILUSTRASI - INTERNET

Ilustrasi : Melek internet

Jember Hari Ini – Pengamat Sosiologi Universitas Jember, Roudatul Jannah, menilai, Pemerintah Desa belum siap menjalankan ketentuan undang-undang terkait transparansi informasi publik. Hal ini bisa dilihat masih banyak Pemerintah Desa enggan menyampaikan informasi secara terbuka kepada relawan desa.

Menurut Raudatul Jannah, dengan teknologi informasi berupa website desa, Pemerintah Desa bisa menyampaikan informasi anggaran secara transparan serta aspirasi masyarakat yang nantinya menjadi usulan anggaran dan program kerja. Website desa menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga masyarakat desa memiliki inisiatif untuk berpartisipasi dalam membangun desa.

Sementara untuk membantu pembuatan website desa, program studi Sistem Informasi Universitas Jember siap mengerahkan mahasiswa, dosen, dan segala kelengkapan yang dibutuhkan. Menurut dekan program studi Sistem Informasi Universitas Jember, Slamin, website desa akan menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat. (Fian)

Comments are closed.