Jember Hari Ini – Sabtu hari ini merupakan hari terakhir proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Hingga Sabtu siang, lebih dari 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah merampungkan proses rekapitulasi suara tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Anis, menyatakan, pelaksanaan rekapitulasi suara dari tingkat desa hingga kecamatan nyaris tidak ada persoalan yang berarti. Kalaupun rekapitulasi suara berlangsung agak lambat, itu karena persoalan teknis semata. Rekapitulasi suara tingkat kecamatan, lanjut Anis, harus selesai hari ini dan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten paling lambat tanggal 18 Desember. Meski demikian, KPU Kabupaten Jember akan melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten tanggal 17 Desember mendatang.
Anis berharap masyarakat bersabar menunggu dan tidak terpengaruh dengan hasil quick count beberapa lembaga survei yang justru menimbulkan opini negatif di masyarakat. (Fath-Fit)