Audiotorial “Ijazah Masih Sesuatu”

ILUSTRASI - IJAZAH

Ilustrasi : Ijazah

Ijazah, adalah tanda tamat belajar yang serendah apapun jenjang pendidikannya, di masyarakat kita masih dianggap sesuatu. Ijazah, juga masih diperlukan bagi mereka yang ingin bekerja di sektor formal. Maka, kalau siswa yang sudah tamat belajarnya tapi tidak bisa membawa pulang ijazahnya, dia akan merasa kehilangan sebagian besar harapan. Andai ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggipun siswa tadi juga bakal menemui hambatan, apalagi kalau yang bersangkutan ingin bekerja di sektor formal.

Pendek kata, sepertinya tidak ada ungkapan yang lebih patut untuk sebuah peristiwa penahanan ijazah siswa oleh sekolah, kecuali merampas hak yang bisa dibilang paling dasar. Apalagi, sesuai undang-undang pendidikan nasional, pendidikan adalah hak warga negara.

Dengan begitu, negara harus memenuhi hak warga negaranya. Itu pula sebabnya, negara diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran belanja. Itu juga sebabnya mengapa ada BOS, ada Kartu Sakti dan kartu-kartu lainnya untuk siswa miskin agar mereka terpenuhi haknya dalam memperoleh pendidikan yang paling dasar.

Memang benar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional membuka ruang partisipasi masyarakat. Tetapi jika ada warga masyarakat dalam posisi tidak sanggup, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, itu bukan berarti hak mereka untuk memperoleh pendidikan dasar  lantas gugur.

Maka adalah peristiwa yang sungguh memprihatinkan jika benar ada sekolah yang menahan ijazah siswanya gara-gara belum melunasi dana partisipasi pembangunan fasilitas sekolah. Harapannya, petinggi di bidang pendidikan membijaksanainya, sehingga sang anak bisa mengantongi ijazahnya. Bagi dia selembar kertas itu amat sangat berarti. (Aga)

 

 

Comments are closed.