
Meski sudah ada banner penyelenggaraan pendidikan gratis, namun wali murid mengaku masih ada pungutan oleh sekolah.
Jember Hari Ini – Salah satu wali murid SDN Jember Lor 5, Heru Basuki, mengeluhkan penahanan ijazah putranya oleh pihak sekolah, hanya gara-gara dirinya tidak mampu membayar iuran perbaikan paving sekolah senilai Rp 80 ribu.
Menurut Heru, putranya yang bernama Saiful Hamid lulus dari SDN Jember Lor 5 tahun ini. Namun hingga hari ini, ijazah putranya masih ditahan pihak sekolah. Sehingga untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP, dia terpaksa hanya menggunakan fotokopi ijazah. Namun saat ini, SMP 1 Muhammadiyah tempat anaknya melanjutkan pendidikan, meminta agar ijazah asli segera diserahkan.
Heru mengaku sudah beberapa kali mendatangi SDN Jember Lor 5 untuk meminta ijazah anaknya. Namun pihak sekolah bersikukuh tidak mau menyerahkan, sebelum dirinya melunasi iuran perbaikan paving sekolah. Padahal, lanjut Heru, jangankan untuk membayar iuran perbaikan paving, untuk kebutuhan makan keluarganya sehari-hari saja sulit.
Sementara Kepala SDN Jember Lor 5, Wiwit Mei Arini, ketika akan dikonfirmasi di sekolah, sedang tidak berada di tempat. Informasinya Wiwit Mei Arini tengah menghadiri rapat PKK di kantor UPTD Pendidikan Patrang. Sedangkan wali kelas 6 dan bagian kurikulum SDN Jember Lor 5 juga enggan memberikan penjelasan. Bahkan, ketika akan ditemui di kantor uptd pendidikan patrang, staf uptd pendidikan menyatakan rapat pkk baru saja dimulai, sehingga kepala sdn jember lor 5 tidak bisa ditemui. (Hana)