Meski Sempat Ricuh, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Jalan Terus

KERICUHAN REKAPITULASI SUARA

Kericuhan saat proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten.

Jember Hari Ini – Rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pilkada tingkat kabupaten, Kamis siang, diwarnai dengan kericuhan. Kericuhan bermula ketika interupsi yang dilakukan saksi Pasangan Calon nomor urut satu tidak ditanggapi oleh KPU Kabupaten Jember.

Dalam interupsinya saksi Paslon nomor urut satu, Rico Nurfiansyah Ali, mengatakan, tanggal 7 Desember lalu pihaknya berkirim surat keberatan kepada KPU terkait pernyataan KPU yang menyebutkan bahwa Paslon nomor satu terlambat menyerahkan Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Padahal lanjut Rico, yang telat menyerahkan LPPDK justru Pasangan Calon Bupati nomor urut dua. Pasangan tersebut terlambat sekitar 40 menit dari batas akhir penyerahan LPPDK. Menurut Rico, hingga hari ini belum ada penjelasan resmi dari KPU terkait surat keberatan yang dilayangkan pihaknya. Untuk itulah pada kesempatan rapat pleno tersebut pihaknya meminta penjelasan dari KPU.

Sayangnya permintaan Rico tersebut tidak dipenuhi oleh KPU Kabupaten Jember. Ketua KPU Jember, Ahmad Anis, berdalih, agenda hari ini merupakan rapat pleno terbuka perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jember. Untuk itu, lanjut Anis, karena materi yang diminta saksi Pasangan Calon nomor urut satu di luar agenda rapat, maka pihaknya tidak bisa memberikan jawaban.

Ketegangan baru berhenti ketika Komisioner KPU Kabupaten Jember, HabibĀ  M Rohan, berjanji akan menjawab surat dari Pasangan Calon Bupati nomor urut satu, setelah prosesi rapat rekapituasi perolehan suara pilkada. Tidak puas dengan jawaban KPU, seluruh saksi dari pasangan Cabup dan Cawabup nomor urut satu walk out dari ruang sidang pleno.

Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi perolehan suara di Hotel Panorama masih berlangsung. (Win)

Comments are closed.