Jember Hari Ini – Pilkada di Kabupaten Jember menjadi salah satu perhatian Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Demikian pernyataan Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan, usai menghadiri Pengajian Toriqoh Qodiriyah Wan Naqsabandiyah di Ponpes An-Nuriyah Kaliwining Rambipuji, Sabtu siang.
Menurut Luhut, selain Jember yang menjadi perhatian, ada 5 daerah lain yang pelaksanaan pilkadanya terpaksa harus ditunda. Bahkan, ada beberapa daerah masih bergejolak terkait perbedaan hasil rekapitulasi suara yang saat ini sedang dalam proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Sayangnya Luhut tidak bersedia menyebutkan secara detail, terkait potensi persoalan yang terjadi di Jember. Menurut Luhut, Menko Polhukam terus memantau setiap perkembangan yang terjadi untuk memastikan proses pilkada di Jember tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan pilkada Kabupaten Jember 9 Desember lalu berlangsung tertib kondusif dan damai, hingga proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten 17 Desember lalu. Meski demikian, proses pilkada masih menyisakan sejumlah masalah, diantaranya terkait legalitas pelaksanaan pilkada yang dinilai cacat hukum akibat keterlambatan penyerahan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK) Paslon, seperti diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015. (Fath)