Jember Hari Ini – Kabupaten Jember masih kritis pupuk non urea bersubsidi. Pemerintah Kabupaten melalui instansi terakit diminta mengajukan tambahan alokasi pupuk non urea bersubsidi untuk musim tanam 2016.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Jember dengan sejumlah distributor pupuk, perwakilan petani, dan instansi terkait, Senin siang. Salah seorang distributor pupuk yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Jember, Jumantoro, menyebutkan, selama tahun 2015 petani Jember kesulitan memperoleh pupuk non urea bersubsidi, seperti ZA maupun Ponska. Akibatnya, sejumlah petani terpaksa menunda pemupukan sehingga berpengaruh terhadap kualitas produksi pertaniannya. Padahal, menurut Jumantoro, pemerintah pusat sudah menyiapkan bantuan pupuk untuk menutupi kekurangan, namun ditolak oleh Dinas Pertanian.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Jember, Hari Wijayadi, membantah telah menolak bantuan pupuk tersebut. Menurutnya, pengajuan hingga distribusi pupuk sudah diatur mekanismenya tidak bisa serta merta mengajukan atau menolak pupuk. Pengajuan pupuk oleh Dinas Pertanian, baik urea maupun non urea bersubsidi sudah sesuai kebutuhan pengajuan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan petani. Dinas Pertanian tidak bisa mengurangi atau menambah dari pengajuan tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Bukri, berharap kebutuhan pupuk urea maupun non urea bersubsidi untuk petani tahun depan harus lebih banyak dari tahun ini. Sebab, berdasarkan pengalaman tahun ini, ketika memasuki musim pemupukan, petani mengalami kesulitan mendapatkan pupuk. (Fath)