Audiotorial “Uji Kelayakan dan Kepatutan BUMD”

KETUA DPRD JEMBER - THOIF-ZAMRONI

Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni.

Masa kerja Direktur Utama PDP Kahyangan dan PDAM kabarnya sudah berakhir 12 Desember lalu. Sekarang kedua perusahaan milik daerah itu dipimpin pejabat Pelaksana Tugas alias Plt. Karena itu, DPRD Jember segera membentuk Pansus yang kelak terlibat dalam rekrutmen calon Direktur Utama kedua perusahaan daerah tersebut.

Ketua DPRD Jember, Pak Thoif Zamroni, menjelaskan pembentukan Pansus dimaksudkan agar keterlibatan dewan dalam proses rekrutmen Dirut PDP dan PDAM lebih representatif, dibanding jika hanya melibatkan komisi. Tujuannya, agar hasil rekrutmen lebih maksimal.

Cara, prosedur, mekanisme atau apapun namanya yang menyangkut metode penyaringan dirut perusahaan daerah memang penting. Tetapi, tentu saja jauh lebih penting spirit atau semangat dan pemahaman yang menyertainya.

Semangatnya haruslah mencari figur dengan kapasitas dan kapabilitas yang mampu membuat perusahaan bergerak maju, bukan kolaps. Sedang yang dimaksud pemahaman di sini adalah pemahaman terhadap perusahaan. Dalam pemahaman ini PDP Kahyangan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) harus dilihat dan diurus sebagai organisasi bisnis meski di sana juga ada obligasi sosial yang harus dijalankan secara bersamaan.

Kalau kedua perusahaan itu dilihat sebagai organisasi bisnis, maka perlakukan dan cara memperlakukannya pun akan mengikuti kaidah-kaidah bisnis. Dia harus jauh dari campur tangan politik. Perusahaan itu juga tidak akan dilihat sebagai lahan untuk menempatkan orang-orang tertentu yang bersangkut paut dengan konsesi politik.

Kalau semangat dan pemahamannya sudah benar, ditambah lagi proses dan mekanisme rekrutnya obyektif, maka yang didapat adalah sosok atau figur yang mumpuni. Figur yang memahami bisnis dan bagaimana cara memperlakukannya. Figur yang ketika menahkodai PDP Kahyangan dan PDAM akan mengembangkan budaya korporasi yang orang pintar menyebutnya corporate culture.

Singkat cerita, kalau semangat dan pemahamannya sudah benar, maka tidak ada lagi cerita tentang perusahaan daerah yang orang bilang “hidup enggan mati tak hendak….”. (Aga)

Comments are closed.