Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember mengapresiasi positif pendirian rumah baca dan taman baca di Kabupaten Jember. Rumah baca selain bisa menjadi tempat pendidikan non formal bagi masyarakat, diharapkan juga bisa mendorong pemberantasan buta aksara di Kabupaten Jember.
Menurut anggota Komisi D DPRD Jember, Mufti Ali, rumah baca atau taman baca seharusnya ada di setiap kecamatan se-Kabupaten Jember. Hal itu karena di wilayah pedesaan masih banyak warga berumur diatas 40 tahun, namun tidak bisa membaca dan menulis. Karena itu, menurut Mufti Ali, Dinas Pendidikan harus turun tangan membantu jika ada masyarakat ingin membuat rumah baca atau taman baca. Informasi yang dihimpun, penyebaran buta aksara terbanyak berada di Kecamatan Silo, Ledokombo, Bangsalsari dan Kecamatan Tanggul. (Fian)