Jember Hari Ini – Warga Mayang dan Sempolan mengeluhkan bertambahnya orang gila baru yang diduga berasal dari luar Kabupaten Jember. Keresahan warga ini salah satunya ditunjukkan warga Mayang, Hendro Sanjoyo.
Menurut Hendro, rata-rata orang gila baru itu berumur antara 50 hingga 60 tahun dan menggunakan bahasa jawa halus. Padahal, warga Mayang dan Sempolan sebagian besar menggunakan bahasa Madura. Sehingga wajar jika kemudian patut diduga orang gila baru tersebut berasal dari luar Jember. Menurut Hendro, kehadiran orang gila ini mulai meresahkan warga karena mereka sering melempari anak anak dengan batu serta mencuri jemuran milik warga.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Bambang Budi, berjanji, akan segera melakukan pendataan dan penanganan orang gila yang meresahkan warga Mayang dan Sempolan. Setelah dilakukan pemerikasaan, orang gila tersebut akan diantarkan di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos). Namun jika mereka memiliki identitas yang jelas, akan diserahkan kembali kepada keluarganya.
Lebih jauh Bambang menerangkan, kasus masuknya orang gila dari luar kota terjadi di banyak kabupaten dan kota. Hal ini terjadi karena minimnya kabupaten yang memiliki Rumah Sakit Jiwa dan Liposos sebagai tempat rehabilitasi. Untuk menyelesaikan persoalan pembuangan orang gila ke wilayah lain ini, menurut Bambang perlu adanya MoU antar kabupaten dan Pemerintah Provinsi. Harus ada penanganan serius dari pemerintah dan masyarakat, karena menurut Bambang proses penyembuhan gangguan jiwa hanya dengan cara melibatkan pihak keluarganya. (Hana)