Jember Hari Ini – Tidak semua pemerintah daerah mampu mengalokasi anggaran untuk penanganan bencana alam. Sementara ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 2 miliar masih jauh dari cukup.
Demikian disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Purnamasidi, saat melakukan kunjungan kerjanya di Jember, Senin siang. Menurut Purnamasidi, pemerintah pusat harus menyiapkan dana cadangan lebih besar untuk penanganan bencana alam secara nasional.
Berdasarkan undang-undang, anggaran untuk bencana alam harus tersedia 3 sampai 5 persen dalam APBN maupun APBD. Kenyataannya, tidak semua daerah mampu mengalokasikan dana sebesar itu. Bahkan, beberapa daerah sama sekali tidak mampu karena masih mengutamakan anggaran untuk pemenuhan kebutuhan lain. Akibatnya, beban biaya penanganan bencana alam hanya mengandalkan bantuan dari APBN yang jumlahnya sangat terbatas.
Purnamasidi menambahkan, karena minimnya ketersediaan anggaran bencana alam oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, penanganan bencana alam di sejumlah daerah termasuk bencana asap yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi terlambat. Purnamasidi menyimpulkan, keseriusan pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan bencana alam masih perlu ditingkatkan lagi. (Fath)

