Lintasan JHI – Tim penyidik Polres Jember masih menunggu keputusan jaksa peneliti kasus kecelakaan kereta api dengan Toyota Innova yang menewaskan 5 warga Jombang 5 bulan lalu.
Hingga saat ini penelitian berkas kasus tersebut belum tuntas. Meski berkas pemeriksaan beberapa kali dikirimkan ke kejaksaan, namun tak kunjung ditanyakan P-21 atau lengkap.
Menurut Kepala Unit Pidana Umum Polres Jember, IPDA Ainur Rofiq, penyidik Polres jember kembali melakukan penyempurnaan berkas kasus, dengan tersangka penjaga pintu perlintasan kereta api di depan pertokoan di Jalan HayamWuruk.