DPRD dan Pemkab Siap Beri Reward bagi Calon Dokter yang Mengabdi di Puskesmas

ISA MAHDI

Isa Mahdi

Jember Hari Ini – DPRD dan Pemkab Jember siap memberikan reward bagi calon dokter dan dokter gigi yang bersedia mengabdi di daerah, terutama di puskesmas di kecamatan.

Menurut anggota DPRD Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, salah satu upaya yang dilakukan DPRD dan Pemkab Jember adalah mengalokasikan anggaran bagi bupati terpilih sebesar Rp 300 miliar untuk merealisasikan program kerja saat kampanye lalu. Komisi D DPRD Jember berharap alokasi anggaran yang cukup besar tersebut bisa digunakan untuk jaminan kesejahteraan bagi dokter dan dokter gigi di puskesmas.

Kedepan, Dinas Kesehatan dan Komisi D DPRD Jember harus segera merumuskan regulasi dan kontrak bagi calon dokter dan dokter gigi yang mau mengabdi di daerah.

Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Jember, Rahardian Parnaaji, menyambut baik rencana yang disiapkan Pemkab dan DPRD Jember tersebut. Menurut Rahardian, tawaran ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi calon dokter dan dokter gigi yang mau mengabdi di puskesmas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Pasal 33 Ayat 2, yang menyatakan beasiswa yang bersumber dari Pemerintah Daerah diberikan dengan kewajiban ikatan dinas bagi daerah.

Sementara dokter muda yang menjalani praktik di RSD dr. Soebandi, Annisa Kinanti Asti, menyambut baik rencana pembuatan regulasi bagi dokter yang mau mengabdi di daerah. Menurutnya, dokter yang akan melanjutkan studi ke sekolah spesialis akan menemui kesulitan jika tidak menjalani pengabdian diĀ  instansi. (Fian)

Comments are closed.