Pengadilan Negeri Jember Atur Waktu Sidang untuk Percepat Penyelesaian Kasus

ILUSTRASI - KETOK PALU

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Untuk memudahkan penyelesaian kasus, mulai tahun ini Pengadilan Negeri Jember akan mengatur jadwal sidang. Demikian disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jember, Andre Natanael Partologi, Rabu siang.

Menurut Andre, kasus pidana disidangkan pada hari Senin, Selasa, dan Kamis. Sementara hari Rabu khusus menyidangkan kasus perdata atau kasus pidana yang terdakwanya berstatus tahanan. Hal ini diterapkan untuk memudahkan proses persidangan, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang di kantor Pengadilan Negeri Jember sementara. Karena itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jember harus menyesuaikan diri dengan jadwal sidang yang sudah ditetapkan.

Sementara salah seorang pengacara, Muhammad Subhan, mengapresiasi positif kebijakan waktu persidangan tersebut. Ia mengaku sangat diuntungkan dengan sidang perdata yang hanya dikhususkan pada hari Rabu. Sebab, ia juga banyak menangani kasus di luar Pengadilan Negeri Jember, sehingga ia lebih leluasa mengatur waktu untuk memberikan pembelaan pada klienya.

Pantauan di Pengadilan Negeri Jember, Rabu siang, tidak ada sidang kasus pidana. Bahkan, mobil tahanan kejaksaan yang biasa parkir di kantor pengadilan hari ini tidak nampak. (Fit)

 

Comments are closed.