Jember Hari Ini – Hingga saat ini, pengelolaan tempat wisata Payangan belum masuk tanggung jawab Kantor Pariwisata Jember.
Kepala Kantor Pariwisata Jember, Sandi Suwardi Hasan, mengaku tidak tahu-menahu tentang pungutan masuk tempat wisata Payangan. Pihaknya masih melakukan pengecekan status tanah di wilayah Payangan serta mengajukan permohonan pengelolaan tempat wisata Payangan.
Kantor Pariwisata juga tengah merancang pola manajemen serta pengaturan usulan Payangan sebagai tempat wisata. Dengan perencanaan tersebut, diharapkan nantinya tempat wisata Payangan siap dinikmati oleh wisatawan lokal maupun mancanegara.
Menurut Sandi, penarikan biaya masuk tempat wisata Payangan sebesar Rp 5 ribu dilakukan oleh warga sekitar lokasi wisata. Uang itu digunakan untuk biaya kebersihan dan mengelola tempat wisata tersebut secara swadaya.
Sebelumnya, dalam Suara Rakyat Prosalina, pengunjung tempat wisata Payangan, Alfian Wibisono, mempersoalkan tiket masuk tempat wisata Payangan. Meski membayar Rp 5 ribu, Alfian mengaku tidak mendapatkan karcis tanda tempat wisata Payangan. Seharusnya Pemkab Jember mengelola tempat wisata Payangan secara profesional, sehingga pengunjung tempat wisata Payangan bisa menikmati fasilitas umum dan jaminan keselamatan. (Hana)