Jember Hari Ini – Kasat Lantas Polres Jember, AKP Nopta Histaris Zusan, meminta para orang tua tidak mengizinkan putra-putrinya yang belum memiliki SIM, mengendarai motor ke sekolah. Berdasarkan data Satlantas Polres Jember, sekitar 39 anak usia 10 hingga 15 tahun menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Nopta menyesalkan ternyata banyak anak-anak dibawah umur sudah berani mengendarai motor di jalan raya. Kedepan Satlantas Polres Jember akan menindak tegas jika masih ditemukan anak dibawah umur mengendarai kendaraan di jalan raya.
Nopta berharap orang tua dan guru rutin mengingatkan agar siswa tidak mengendarai motor sendiri ke sekolah. Jangan sampai rasa sayang orang tua memberikan kebebasan mengendarai motor, justru membawa maut bagi anaknya sendiri atau orang lain.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Jember menyebutkan, tersangka kecelakaan lalu lintas berdasarkan kelompok umur antara 10-15 tahun, sebanyak 39 orang. Sedang korban berdasarkan umur antara 0-9 tahun ada 89 orang, dan usia 9-5 tahun sebanyak 559 orang. (Fit)