Jember Hari Ini – Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Subadri Habib, menilai amburadulnya pendataan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan Program Indonesia Pintar (PIP) masih menjadi informasi sepihak.
Dinas Pendidikan perlu mengetahui laporan masalah ini secara resmi, kemudian dikaitkan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebelum disimpulkan terjadi penyimpangan atau tidak. Begitu juga terkait permintaan surat kuasa dari sekolah kepada wali murid untuk mengurus pencairan dana BSM dan PIP, Subadri mengaku masih akan mempelajari aturannya. Subadri dalam waktu dekat akan bertanya langsung kepada bidang yang menangani masalah BSM dan PIP, terkait kebenaran informasi tersebut.
Kepada sejumlah wartawan, Subadri menegaskan, kunci benar tidaknya penyaluran dana BSM dan PIP terletak kepada orang tua siswa masing-masing. Jika merasa tidak layak menerima bantuan, ada mekanisme yang bisa ditempuh wali murid, diantaranya meminta pihak sekolah melimpahkan kepada siswa lain yang lebih berhak. (Fath)