Jember Hari Ini – Banyaknya keluhan dan tudingan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP), membuat sejumlah kepala sekolah angkat bicara.
Menurut Kepala SMP Negeri 6 Jember, Erwan Salus Prijono, sekolah telah merealisasikan Program Indonesia Pintar sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dimulai dengan pengajuan Format Usulan Sekolah (FUS). SMP Negeri 6 Jember mengajukan 205 orang siswa yang dinilai sesuai juklak Program Indonesia Pintar. Namun justru sekolah kaget, karena pemerintah pusat memberikan alokasi anggaran jauh melebihi kuota yang diusulkan untuk 749 siswa, sebesar Rp 465.750.000,- .
Hal senada dipaparkan Kepala SMP Negeri 1 Jember, Sunaryono. Menurut Sunaryono, sekolah mengajukan usulan sekitar 390 orang siswa. Namun Kemendikbud justru memberikan kuota yang jauh lebih besar untuk 1.057 orang siswa. Persoalan format surat kuasa, pihak sekolah mengaku mendapatkan format surat kuasa dari bank. Kepala sekolah hanya menerima dan melakukan sesuai dengan arahan dari pihak perbankan.
Informasi yang dihimpun Prosalina, SMP 1 Jember menerima pencairan dana Program Indonesia Pintar sebesar Rp 660 juta. Mereka justru menyayangkan jika ada sekolah yang menyalahgunakan dana Program Indonesia Pintar, karena hal ini bisa mencederai citra sekolah negeri yang ada di Jember. (Fian)