Sepanjang Tahun 2011-2015 MUI Jember Keluarkan 10 Fatwa

KETUA MUI JEMBER - HALIM-SUBAHAR

Ketua MUI Jember, Prof. Dr. Abdul Halim Subahar.

Jember Hari Ini – Selama periode 2011 hingga 2015, dewan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember telah mengeluarkan sedikitnya 10 keputusan sekaligus fatwa terkait sejumlah persoalan yang terjadi di Kabupaten Jember.

Ketua MUI Jember, Prof. Dr. Abdul Halim Subahar, di sela-sela musyawarah daerah Selasa siang menjelaskan, keputusan yang dikeluarkan MUI tersebut ada yang bersifat eksternal dan internal sebagai bahan evaluasi di internal pengurus.

Beberapa fatwa krusial yang dikeluarkan MUI diantaranya berkaitan dengan ajaran Qodriyatul Qosimiyah di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan, fatwa mengenai paham Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah, serta fatwa mengenai konflik yang terjadi di Kecamatan Puger. Keputusan yang dikeluarkan MUI tersebut menurut Halim berdasarkan hasil kajian mendalam, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan empiris.

Dari pantauan di lapangan, dalam musyawarah daerah MUI Kabupaten Jember, Abdul Halim Subahar terpilih kembali secara aklamasi. Halim Subahar akan melanjutkan tugasnya sebagai Ketua MUI Jember periode 2016-2021. (Win)

Comments are closed.