Program Sejuta Rumah Jokowi Ancam Kelestarian Gumuk di Jember

Gumuk

Gumuk

JHI – Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengancam kelestarian gumuk di Kabupaten Jember. Program yang digulirkan mulai bulan Mei tahun 2015 lalu ini, menjadi tanggungjawab Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.Pasalnya, sejumlah developer di Jember melakukan eksploitasi gumuk untuk lahan pemukiman.  Selain itu pelaksana proyek juga mengambil material gumuk untuk pembangunan rumah.

Aktifis save gumuk, Wahyu Giri menyatakan, persoalan eksploitasi gumuk di Kabupaten Jember, sangat konpleks dan rumit. Karena sebagian besar gumuk di Jember milik pribadi. Sehingga tidak ada aturan khusus terkait pengelolaan gumuk. Padahal seharusnya gumuk berfungsi sebagai cagar ekologi, untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Menurut Wahyu Giri, harus ada aturan yang jelas terkait pemanfaatan gumuk, untuk menghindari konflik dengan masyarakat pemilik gumuk. Sementara Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jember, Trilaksono Titot sangat menyayangkan pemanfaatan gumuk, tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan.

Untuk menjaga kelestarian lingkungan, jangan sampai gumuk dieksploitasi, karena gumuk sangat bermanfaat bagi masyarakat Jember.  Pemanfaatan lahan gumuk, baik itu untuk pemukiman atau fungsi yang lain, harus memperhatikan dampaknya. Apalagi fungsi gumuk selain sebagai tempat resapan air, gumuk juga bisa mencegah banjir dan angin putting beliung. Kabupaten Jember yang dikenal sebagai kota seribu gumuk, terancam oleh eksploitasi. (Hana)

 

Comments are closed.