Tersangka Kasus Narkoba yang Ditangkap Sebelumnya, Juga Terlibat Perampokan

AKP AGUS SUPRIYANTO

AKP Agus I Supriyanto

Jember Hari Ini – Menyusul tertangkapnya AJ dalam kasus peredaran obat keras berbahaya, Satuan Reskrim Polres Jember berhasil menangkap SW dan WP, keduanya warga Jember Kidul Kaliwates yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan di Jalan Kenanga Gebang 20 Desember lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus I Supriyanto, terungkapnya kasus perampokan terhadap Nurhayati, warga Jalan Kenanga merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka kasus narkoba berinisial AJ. Kepada penyidik AJ mengaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama SW dan WP tanggal 20 Desember lalu. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebilah pedang, 1 unit laptop serta 1 unit I-Phone. Saat ini ketiga tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Jember. Ketiganya dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, menjelaskan, selain menjalani penyidikan kasus perampokan, tersangka AJ saat ini tengah menjalani proses penyidikan kasus peredaran obat-obatan berbahaya. Sukari berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap anggota jaringan diatasnya. (Fit)

Comments are closed.