Polsek Wuluhan Tangkap Pelaku Curanmor yang Masih Dibawah Umur

ILUSTRASI - CURANMOR

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Polsek Wuluhan Kamis (14/1/2016) malam menangkap 2 orang pencuri sepeda motor yang masih dibawah umur. Keduanya berinisial NS dan AH, keduanya warga  Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan.

Menurut Kapolsek Wuluhan, AKP M Zainuri, keduanya ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor, 30 Desember lalu. Kasus ini terungkap setelah Kaur Keamanan desa setempat mendapat informasi ada bekas orderdil motor di salah satu rumah pelaku. Kaur keamanan yang merasa curiga, langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Wuluhan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah onderdil yang ciri-cirinya mirip dengan motor korban.

Zainuri menjelaskan, karena kedua tersangka masih dibawah umur,  polisi akan berupaya memberikan perlakukan khusus berupa mediasi antara pelaku dengan korban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan Anak. Jika tidak berhasil menemukan kesepakatan damai, baru pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut hingga ke pengadilan.

Sebelumnya, kedua pelaku yang masih dibawah umur diduga membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Fiz R milik Sujiarto, warga Desa Tamansari tanggal 30 Desember 2015 lalu. Pencurian itu terjadi ketika sepeda motor tersebut diparkir oleh pemiliknya di pinggir jalan areal persawahan desa setempat. (Fit)

Comments are closed.