Jember Hari Ini – Pengurus DPC PPP Jember versi Djan Fariz, batal mengambil alih Kantor DPD PPP Jember versi Rommahurmuzy yang terletak di Jalan Karimata Jember, Selasa siang. Sebab, dalam pertemuan antara kedua kubu DPC PPP yang bertikai tersebut tercapai kesepakatan, Kantor DPC PPP digunakan bersama-sama hingga SK DPP PPP turun.
Menurut Sekretaris DPC PPP versi Djan Fariz, Kholiq Nawawi, putusan Mahkamah Agung menetapkan kepengurusan DPP PPP versi Djan Fariz sah secara hukum. Sehingga yang berhak menempati Kantor DPD PPP di Jalan Karimata adalah DPC PPP yang dipimpin Baihaqi Rifa’i.
Sementara Wakil Ketua DPD PPP versi Rommahurmuzy, Sanusi Mukhtar Fadhilah, meminta kedua belah pihak sama-sama menahan diri. DPC PPP harus menunggu SK dari DPP yang informasinya turun hari Kamis (21/1/2016) mendatang.
Pantauan Prosalina FM, Selasa siang, sejumlah pengurus DPC PPP yang dipimpin Baihaqi Rifa’i mendatangi Kantor DPD PPP. (Fit)

