Jember Hari Ini – Hasil serap aspirasi yang dilakukan DPRD Jember, sekitar 17.000 orang warga Silo menolak rencana penambangan emas di Silo. Demikian dituturkan Wakil Ketua Dprd Jember, Ayub Junaidi, di sela-sela pertemuan membahas persoalan tambang emas di kantor Pemkab Jember, Selasa siang.
Menurut Ayub, mayoritas warga Silo menolak rencana penambangan emas di Silo. Bahkan, dari sekitar 18 ribu orang warga Silo, sekitar 17 ribu orang warga menolak rencana penambangan yang diajukan oleh perusahaan BUMN PT Aneka Tambang. DPRD Jember meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempertimbangan suara masyarakat sekitar lokasi tambang yang menentang rencana penambangan emas tersebut.
DPRD Jember berharap Penjabat Bupati Jember, Supaad, ikut bersuara memperjuangkan penolakan tambang. Sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, izin penambangan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sementara anggota Pansus Tambang DPRD Jawa Timur, Miftahul Ulum, justru menyoroti sejumlah lokasi yang diajukan untuk mendapatkan izin penambangan. Diantaranya wilayah Silo, Gunung Manggar Wuluhan, serta Desa Paseban Kecamatan Kekncong. Ketiga titik tersebut masuk wilayah konservasi, sehingga tidak mungkin dieksploitasi atau ditambang karena justru memicu kerawanan.
Diskusi tentang tambang ini dihadiri Penjabat Bupati Jember, Disperindag, Pansus Tambang DPRD Provinsi, jajaran pimpinan DPRD Jember, tokoh masyarakat, dan sejumlah kepala desa yang memiliki potensi tambang. (Fian)