Warga Pertanyakan Lambannya Penyelesaian Dokumen Kependudukan

KEPALA DISPENDUKCAPIL - ARIEF TJAHYONO

Kepala Dispendukcapil Jember, Arief Tjahyono.

Jember Hari Ini – Sejumlah warga kembali mempertanyakan lambannya pengurusan dokumen kependudukan, baik itu KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun akta kelahiran.

Keluhan ini disampaikan oleh Pak Imam warga Tembokrejo Gumukmas, Damanhuri warga Desa Sumberkejayan Mayang, Alfandi warga Desa Kertosari Pakusari, serta Bu Linda warga Sukorejo yang menguruskan KTP milik ibunya Bu Sutiha warga Jalan Kartini Kencong, dalam Suara Rakyat Prosalina, Rabu pagi.

Damanhuri mengaku mengurus Kartu Keluarga karena putranya pindah rumah bulan Oktober lalu. Namun hingga pertengahan Januari ini pengurusan KK yang baru untuk keluarganya dan keluarga anaknya, tak kunjung selesai. Padahal dia diminta membayar 30 ribu rupiah, untuk pengurusan 1 KK.

Damanhuri mengaku tidak mempersoalkan biaya pengurusan KK, namun dia berharap petugas kecamatan dan Dispenduk Capil bisa segera menyelesaikan KK milik keluarganya. Hal senada dipaparkan Pak Alfian, warga Ketosari Pakusari. Ketika beberapa kali menanyakan kapan penyelesaian KK di Kantor Kecamatan Pakusari, petugas di kecamatan menyatakan penyelesaian KK terkendala di Dispendukcapil.

Sementara menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Arief Tjahyono, molornya penyelesaian dokumen kependudukan, baik itu KTP, Kartu Keluarga maupun akta kelahiran terjadi karena beberapa kendala. Diantaranya ketika pengurusan dokumen di kecamatan, form isian data habis dan warga tidak proaktif menanyakan kembali kepada petugas di kecamatan. Namun bisa jadi kendalanya terjadi saat proses verifikasi. Meski verifikasi di kecamatan berjalan lancar, ternyata ketika verifikasi di tingkat kabupaten terkendala. Sehingga petugas Dispendukcapil terpaksa meminta proses verifikasi ulang. Arief meminta warga yang mengeluhkan lambannya penyelesaian dokumen kependudukan segera melapor ke Dispendukcapil. (Fian)

Comments are closed.