PGRI Minta DPRD Jember Hearing Terkait Dugaan Pungli Calon Kepala Sekolah

pgri

PGRI

Jember Hari Ini – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember meminta DPRD Jember mengagendakan rapat dengar pendapat, terkait dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan.

Menurut Ketua PGRI Jenggawah, Susiono, pungutan yang diberlakukan Dinas Pendidikan dikemas dalam bentuk biaya pelatihan calon kepala sekolah untuk 160 orang. Penarikan pertama dilakukan 4 November 2015 sebesar 1 juta 500 ribu rupiah. Penarikan kedua dilakukan pada tanggal 14 Desember 2015 sebesar Rp 4 juta. Namun karena banyak calon kepala sekolah yang keberatan, penarikan biaya dipangkas menjadi 2 juta 750 ribu rupiah. Biaya itu informasinya untuk mengganti biaya hotel saat pelatihan di Solo.

Susiono menyayangkan karena tidak ada tanda bukti pembayaran, meski calon kepala sekolah sudah membayar biaya yang ditetapkan. Mereka mempertanyakan penarikan biaya pelatihan calon kepala sekolah, karena sebelumnya Dinas Pendidikan menyampaikan pelatihan calon kepala sekolah sudah dianggarkan dalam APBD.

Sementara menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Subadri Habib, biaya pelatihan calon kepala sekolah sebenarnya sudah dianggarkan oleh Pemkab Jember. Namun karena ada kendala teknis administrasi lembaga yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan pelatihan kepada kepala sekolah, akhirnya dana dari APBD tidak bisa dicairkan.

Dinas Pendidikan siap bermusyawarah dengan calon kepala sekolah yang merasa keberatan dengan pembayaran biaya pelatihan. Apalagi rapat dengar pendapat tersebut rencananya difasilitasi oleh DPRD Jember. (Fian)

Comments are closed.