Jember Hari Ini – Gara-gara tersinggung saat bersenggolan dalam pentas dangdutan, pemuda warga Gumukmas berinisial ML, nekat menganiaya Andik Handoko, warga Desa Mayangan Kecamatan Gumukmas, Minggu (24/1/2016). Akibatnya, korban mengalami luka memar pada bagian leher diduga terkena sabetan gagang celurit.
Menurut Kapolsek Kencong, AKP Saidi, peristiwa penganiayaan terjadi saat korban mengendarai sepeda motor setelah menonton pentas dangdut di sebuah pemandian di kawasan Kencong. Ketika melintas di dekat jembatan Sungai Tanggul, tersangka ML yang juga mengendarai sepeda motor memanggil korban. Tiba-tiba pelaku ML memukul korban denganĀ gagang celurit. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan dirawat di Puskesmas Kencong.
Menurut mantan Kasat Lantas Polres Jember ini, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga saat ini pelaku berinisial ML belum berhasil ditangkap karena langsung melarikan diri setelah menganiaya korban. Namun Saidi berjanji terus memproses kasus tersebut hingga pelaku tertangkap. Tersangka ML akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Fit)