Jember Hari Ini – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Profesor Abdul Halim Subahar, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pencantuman lafadz alhamdu Allah di peralatan dapur kasus ini bisa memicu keresahan di tengah-tengah masyarakat. Menurut Halim Subahar, kasus tersebut harus diklarifikasi kepada produsen peralatan rumah tangga, apa motivasi penempelan lafadz alhamdu Allah pada perlengkapan memasak. Harus ada proses hukum yang jelas, supaya kasus ini tidak mengarahkan kepada bentuk pelecehan agama.
Sebelumnya, MUI juga menemukan kasus pelecehan simbol agama di sejumlah daerah. Diantaranya kasus sandal bertuliskan lafadz Allah, terompet dari sampul al-qur’an, menari di atas sajadah, dan kasus yang lain. Karena itu, guru besar IAIN Jember ini meminta polisi bisa mengungkap aktor intelektual dalam proses pembuatan label tersebut. Jika tidak ada proses hukum yang tegas, maka hal yang sama akan terjadi lagi.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus Supriyanto, menjelaskan, polisi langsung menelusuri informasi terkait peralatan dapur berlafadz tidak lazim di seluruh pasar di Kabupaten Jember. Namun polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut, karena penjual peralatan dapur tersebut mengaku tidak tahu dengan pencantuman label tersebut. Saat ini polisi tengah menggali informasi siapa produsen peralatan dapur tersebut agar secara hukum polisi bisa menjerat produsen peralatan dapur tersebut. (Fit)