Meski Pemkab Tidak Miliki RPJMD, Program Tahun Anggaran 2016 Tetap Jalan

KEPALA BAPPEKAB JEMBER - EDY BUDI SUSILO

Edy Budi Susilo

Jember Hari Ini – Meski Musyawarah Rencana Pembangunan, (Musrenbang) untuk tingkat desa sudah digelar mulai 7 Januari lalu, namun pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di kabupaten Jember Tahun 2017, tidak mengacu pada rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), karena hingga saat ini pemkab jember tidak memiliki RPJMD tahun 2016.

Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten (BAPPEKAB) Jember, Edy Budi Susilo, setelah menggelar Musrenbangdes untuk program desa di tahun 2017, dilanjutkan dengan musyawarah di tingkat kecamatan. Pemkab jember belum bisa menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) karena program kerja kedepan menyesuaikan visi dan misi Bupati terpilih.

Untuk sementara RPJMD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang memiliki masa berlaku hingga 25 tahun. Bahkan, kata Edi, pembahasan APBD 2016 juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Namun BAPPEKAB bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat (BAPEMAS) dan Bagian Pemerintahan Desa tetap memberikan arahan kepada seluruh pemerintah  desa di Jember, agar tetap menjalankan pedoman daerah.

Semua draft usulan tersebut akan digabungkan dengan perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya, Pemkab Jember akan menggelar Musrenbang tingkat kabupaten untuk disesuaikan dengan potensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski belum memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, rencana pembangunan dan kinerja Pemkab Jember tidak akan terganggu. (Fian)

Comments are closed.