Jember Hari Ini – Kepala Urusan Keamanan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru, Mulyadi, sepulang kerja dari kantor desa setempat, Kamis siang ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram.
Dalam Operasi Tangkap Tangan yang dipimpin langsung Kapolsek Sumberbaru, AKP Edy Sudarto, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap sabu atau bonk, buku rekening dan handphone. Edy Sudarto mengungkapkan, penangkapan sengaja dilakukan menyusul adanya informasi dari masyarakat, jika perangkat Desa Gelang bernama Mulyadi diketahui sering membawa dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Di hadapan penyidik Polsek Sumberbaru, tersangka Mulyadi mengaku sudah 2 tahun mengkonsumsi sabu-sabu. Ia sengaja mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan stres sejak bercerai dengan istrinya. Ia mengaku setiap seminggu sekali membeli sabu-sabu seberat 0,2 gram dengan harga Rp 400 ribu untuk dikonsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau diedarkan ke orang lain. (Fath)