Jember Hari Ini – Keinginan warga eks lokalisasi Besini Desa Puger Kulon Kecamatan Puger untuk memiliki lahan yang ditempatinya kepada Pemkab Jember, hingga sekarang belum jelas kelanjutannya.
Sejumlah warga eks lokalisasi Besini yang sebelumnya dipaksa menghentikan praktik prostitusi oleh Pemkab Jember, kemudian mengajukan permohonan agar lahan yang sudah ditempati menjadi pemukiman hendaknya diserahkan kepemilikannya kepada warga. Selain sudah puluhan tahun ditempati warga, kawasan yang pernah menjadi lokalisasi resmi yang dilindungi Pemkab Jember, mereka juga siap membayar ganti rugi untuk pengalihan status lahan tersebut.
Camat Puger, Sutrisno, mengaku belum mengetahui kelanjutan permohonan warga eks lokalisasi Besini kepada Bupati Jember. Menurutnya, memang tidak ada jaminan jika lahan diserahkan statusnya menjadi milik warga, aktivitas prostitusi akan berhenti. Tetapi permohonan warga itu patut dipertimbangkan. Ia akan menanyakan kelanjutan permohonan warganya tersebut kepada Pemkab Jember.
Diberitakan sebelumnya, warga eks lokalisasi Besini Puger mendirikan masjid di atas lahan sekitar pemukiman mereka. Mereka berharap dengan adanya tempat ibadah itu, Pemkab mengakui jika lahan itu sudah menjadi kawasan pemukiman penduduk seperti lainnya. (Fath)