PNS Pemkab Jember yang Bercerai Didominasi Tenaga Pendidik Bersertifikasi

KEPALA BKD - JOKO SANTOSO

Joko Santoso

Jember Hari Ini – PNS Pemkab Jember yang bercerai didominasi oleh tenaga pendidik bersertifikasi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Jember, Joko Santoso, setiap bulan selalu ada PNS yang mengajukan permohonan untuk bercerai. Data Badan Kegegawaian Daerah, selama tahun 2014 ada 53 orang PNS bercerai, sementara tahun 2015 ada 35 orang PNS bercerai.

Menurut Joko, angka tersebut belum termasuk pengajuan permohonan perceraian yang ditolak oleh BKD. PNS yang akan bercerai harus mengajukan izin kepada BKD yang diproses oleh Inspektorat Kabupaten kemudian diproses di Pengadilan Agama. Jika alasan permohonan bercerai masuk akal, maka akan dikaji dan diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah. PNS yang mengajukan permohonan bercerai mayoritas didominasi oleh tenaga pendidik yang bersertifikasi.

Setelah dikaji oleh Inspektorat Kabupaten dan BKD, rata-rata permohonan perceraian karena PNS tersebut akan menikah lagi dan kasus perselingkuhan. (Fian)

Comments are closed.