Polsek Tanggul Kembali Menangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu

DUA TERSANGKA PEMAKAI SABU

Dua pemuda yang terlibat pesta sabu.

Jember Hari Ini – Dua orang pemuda warga Desa Klatakan Kecamatan Tanggul ditangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (14/2/2016) petang. Keduanya berinisial MA, wiraswasta warga Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, dan RCP mahasiswa warga Dusun Gadungan Desa Klatakan Kecamatan Tanggul.

Menurut Kapolsek Tanggul, AKP Bambang Setyawan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penggrebekan di sebuah rumah dan menangkap 2 orang sedang berpesta sabu-sabu. Kasus tersebut selanjutnya diserahkan ke Mapolres Jember untuk dikembangkan.

Hingga Senin siang, kedua penguna sabu-sabu tersebut masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita 2 buah bong, 3 alat hisap dan pipet untuk menghisap sabu-sabu, serta sebuah Blackberry yang digunakan sebagai alat transaksi.

Sebelumnya, Polsek Tanggul juga menangkap pemuda yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Tersangka berinisial AC (28) warga Desa Manggisan Kecamatan Tanggul. (Fit)

Comments are closed.