Dispendukcapil Masih Menunggu Petunjuk Teknis Terkait Pembuatan KIA

KEPALA DISPENDUKCAPIL - ARIEF TJAHYONO

Arief Tjahyono

Jember Hari Ini – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) siap menjalankan program pemerintah yang baru, yakni Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember, Arief Tjahyono, mengatakan, hingga saat ini Dispendukcapil masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat terkait pembuatan KIA atau KTP anak. Pembuatan Kartu Identitas Anak akan membantu Dispendukcapil melakukan pendataan lebih detail dan akurat mengenai data kependudukan di Jember. Selain itu, anak juga didorong agar lebih mandiri dengan kemudahan membuka rekening bank, membeli tiket, dan mengurus paspor.

Hingga saat ini, proses pemutakhiran E-KTP di Kabupaten Jember sudah mencapai 93 persen. Pembuatan Kartu Identitas Anak tidak akan menganggu layanan pembuatan E-KTP. Arief berharap masyarakat Jember mendukung program baru yang dijalankan pemerintahan Jokowi-JK tersebut. Jika warga Jember merasa masih ada kekurangan dalam pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak, masyarakat bisa langsung melapor ke Dispendukcapil. (Fian)

Comments are closed.