Polisi Tangkap 25 Tersangka Kasus Narkoba dan Okerbaya dalam 2 Minggu

AKP - SUKARI

AKP Sukari

Jember Hari Ini – Dalam 2 minggu Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016, Polres Jember menangkap 25 orang tersangka dan mengamakan 3,17 gram sabu-sabu dan ribuan obat keras berbahaya (okerbaya).

Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016 dilaksanakan mulai 4 hingga 15 Februari kemarin, Polres Jember masuk 6 besar pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur. Selama  gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Satreskoba Polres Jember telah berhasil mengungkap 23 kasus, 8 diantaranya masuk kasus peredaran narkotika. Pengungkapan tersebut melebihi target yang ditetapkan Polda Jatim sebanyak  15 kasus.

Polres Jember bisa mengungkap 23 kasus dengan 25 orang tersangka yang diduga kuat merupakan anggota jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jember. Polisi juga menyiita barang bukti berupa uang tunai hasil transaksi penjualan narkoba sebesar 3 juta 125 ribu rupiah dan 4 unit handphone. Pengungkapan kasus tersebut merupakan kerjasama Polres Jember dengan seluruh polsek yang saat ini diberi kewenangan menangani kasus narkoba.

Banyaknya pengungkapan kasus narkoba selain merupakan prestasi yang berhasil ditunjukkan Polres Jember, juga mengindikasikan peredaran narkoba di Kabupaten Jember masih cukup banyak. Oleh karena itu, Sukari berharap masyarakat bisa mengantisipasi maraknya peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada polisi jika menemukan indikasi peredaran narkoba. (Fit)

Comments are closed.