Polisi Terus Kembangkan Kasus Penambangan Liar di Silo

TERSANGKA PENAMBANG ILEGAL

Tersangka penambang ilegal di Silo bersama barang buktinya.

Jember Hari Ini – Perhutani dan Polsek Sempolan terus mengembangkan penyidikan kasus penambangan liar di kawasan hutan petak 16 B RPH Desa Pace Kecamatan Silo. Sebab, diketahui ada 2 orang yang menjadi buron polisi, menyusul tertangkapnya 3 pelaku penambangan liar. Satu diantara pelaku yang kabur diduga pemilik mesin genset yang digunakan untuk melakukan penambangan.

Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Suryadi Kadir, ketiga tersangka sudah menjalani penyidikan di Mapolsek Sempolan. Penambangan liar yang dilakukan 3 pelaku ini lebih canggih dari penambang sebelumnya karena menggunakan mesin. Namun kegiatan penambangan itu justru menarik perhatian petugas Perhutani. Suryadi berjanji akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pelaku lainnya.

Sebelumnya, petugas Perhutani Jember menangkap 3 orang penambang liar di Silo. Ketiganya berinisial MJ warga Dusun Bangurejo Desa Sembon Kecamatan Cluring Banyuwangi, TL dan PD warga Desa Pace Kecamatan Silo. (Fit)

Comments are closed.