3 Perampok yang Beraksi di Umbulsari Oktober Lalu, Akhirnya Dibekuk Polisi

AKP AGUS SUPRIYANTO

AKP Agus I Supriyanto

Jember Hari Ini – Tiga orang perampok yang beraksi di Dusun Wonoroto Desa Umbulsari Kecamatan Umbulsari akhir Oktober tahun lalu,  akhirnya  berhasil dibekuk Satreskrim Polres Jember, Sabtu dini hari. Ketiganya berinisial SP (33) warga Dusun Karanganyar Desa Darungan Kecamatan Tanggul, SK (58) warga Dusun Paksepoloh Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Lumajang, serta JH (52) warga Dusun Wonoroto Desa Umbulsari Kecamatan Umbulsari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus Supriyanto, ketiganya ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam peristiwa perampokan di Umbulsari. Mereka merampas perhiasan dan barang berharga milik korban dengan ancaman celurit. Namun karena anak perempuan korban melawan, mereka akhirnya membacok korban dan putrinya hingga menderita luka di lengan dan kepala. Bahkan, keduanya terpaksa harus perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Balung. Hingga sabtu sore, ketiganya masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember.

Sedangkan menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Umbulsari, Aiptu Wahyudi, ketiganya beraksi dengan cara merusak jendela dan masuk ke dalam rumah korban. Akhirnya, kawanan perampok melarikan diri membawa kabur 3 buah handphone milik korban.

Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah handphone, dua bilah pedang, 85 lembar STNK, sebuah BPKB, 4 buah obeng, serta sebuah pistol mainan. (Fath-Fit)

Comments are closed.