Lama Jadi Buronan, Pengecer Judi Togel Akhirnya Dibekuk Polisi

ILUSTRASI - TANGAN DIBORGOL

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Setelah lama menjadi buronan polisi, kakek pengecer judi togel warga Desa Keting Kecamatan Jombang berinisial MD, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya. Dari tangan tersangka polisi menyita beberapa lembar rekapan daftar pembeli judi togel dan uang tunai sebagai barang bukti.

Kepala Unit Reskrim Polsek Jombang, Aiptu Agus Triono, menyebutkan, saat dilakukan penangkapan tersangka MD sedang merekap daftar rekaman pembeli nomor togel kepadanya. Menurutnya, polisi sudah lama memburu MD yang terkenal sebagai pengecer togel tersebut. Setahun yang lalu ia pernah menangkap MD namun kemudian dilepaskan karena tidak mendapat barang bukti sebagaimana mestinya.

Agus mengaku masih memeriksa tersangka MD dan membongkar jaringan jual beli judi togel di wilayah kerjanya. Seperti biasa, praktik jual beli nomor togel dilakukan tidak seorang diri, melainkan ada jaringan yang melibatkan seorang Bandar. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara. (Fath)

Comments are closed.