Sejumlah Perangkat Desa Persoalkan Pungutan Program Kredit Perangkat Desa

ILUSTRASI - UANG

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Sejumlah perangkat desa memprotes adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp 1 juta dalam program kredit untuk perangkat desa ke perbankan. Protes itu disampaikan melalui Kepala Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Bisma Pradana.

Kepada Prosalina FM, Bhisma Pradana mengaku terkejut mendapat laporan perangkat desa yang akan mengajukan program kredit tersebut. Sesuai ketentuan, setiap perangkat desa yang mengajukan kredit harus meminta rekomendasi kepala desa dan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember. Namun, sebelum pengajuan rekomendasi kepada Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, perangkat desa harus meminta surat pengantar dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Menurut Bhisma, saat itulah perangkat desa dimintai pungutan sebesar Rp 1 juta oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia.

Sementara Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Jember, Herman, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi. Namun Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Winardi, kepada Prosalina FM mengaku sudah menyampaikan teguran kepada PPDI agar tidak memungut uang kepada perangkat desa. Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember mengakui ada nota kesepakatan dengan PPDI terkait verifikasi perangkat desa yang akan mengajukan program kredit ke perbankan, namun tidak ada pungutan apapun. (Fath)

Comments are closed.