Jember Hari Ini – Tim Resmob Polres Jember membekuk 2 orang spesialis pencuri kandang ayam, Selasa dini hari. Keduanya berinsial SH (28) dan JP (35) warga Desa Karangharjo Kecamatan Silo.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus I Supriyanto, keduanya ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian di kandang ayam di Dusun Krajan Desa Sidomulyo Kecamatan Silo 3 hari yang lalu. Modus pencurian dilakukan dengan membawa seluruh peralatan atau fasilitas ternak ayam potong. Barang-barang tersebut diangkut dengan mobil Suzuki APV. Barang-barang yang diduga hasil kejahatan itu selanjutnya dijual kepada warga Silo. Polisi akhirnya mengidentifikasi nomor kendaraan Suzuki APV yang digunakan pelaku. Tim Resmob Polres Jember akhirnya menangkap kedua tersangka. Sementara penadah barang hasil curian saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember.
Hingga Selasa siang kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 1 timbangan duduk, 1 kipas angin, 1 terpal, dan 1 unit mobil Suzuki APV warna hitam. (Fit)