Disperindag dan ESDM Belum Sikapi Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

AHMAD SUDIONO

Ahmad Sudiono

Jember Hari Ini – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) belum memutuskan bagaimana menyikapi kebijakan terkait kantong plastik berbayar.

Kepala Disperindag dan ESDM Jember, Ahmad Sudiono, mengaku sudah melakukan pengecekan di sejumlah pasar modern berjaringan. Mereka sudah memberlakukan ketentuan setiap penggunaan kantong plastik dikenai biaya sebesar Rp 200. Disperindag dan ESDM sudah meminta pasar modern berjaringan mengirimkan laporan tertulis alasan pemberlakukan ketentuan kantong plastik berbayar yang dibebankan kepada konsumen.

Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Masduki, mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait kantong plastik berbayar. Apalagi informasi yang berkembang, uang pembayaran kantong plastik sebesar Rp 200 itu rencananya digunakan digunakan untuk program Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Menurut Masduki, ada ratusan pasar modern berjaringan di Kabupaten Jember. Di sisi lain, ratusan warga Jember setiap hari berbelanja di pasar modern. Menurut Masduki, keuntungan yang didapat pasar modern berjaringan dari pembayaran kantong plastik sangat besar.

Kedepan Komisi B DPRD Jember akan memanggil Kepala Disperindag dan ESDM untuk membahas permasalahan kantong plastik berbayar tersebut. (Fian)

Comments are closed.