Kapolres Jember Minta Pemkab Mengkaji Pembongkaran Pita Kejut

KAPOLRES-JEMBER-AKBP-SABILUL-ALIF (1)

Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif.

Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, meminta Pemkab Jember mengkaji kebijakan pembongkaran rumble strip atau garis kejut.

Menurut Sabilul, proses evaluasi terutama terkait lokasi pita kejut yang akan dibongkar, karena tujuan pembuatan pita kejut adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun Sabilul akan meluruskan istilah yang biasa digunakan warga. Banyak yang menyebut rumble strip itu polisi tidur. Kedepan Sabilul meminta warga menyebut dengan istilah garis kejut, pita kejut, atau pita penggaduh, bukan polisi tidur. Hal itu karena Sabilul menilai penggunaan istilah polisi tidur kurang tepat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mempertanyakan kebijakan Pemkab Jember membongkar rumble strip atau pita kejut. Hingga saat ini DPRD Jember belum menerima hasil kajian akdemis tentang rumble strip. Sementara awalnya pembuatan pita kejut iniĀ  bertujuan untuk mengurangi aksi kebut-kebutan, dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Jember. (Fit)

Comments are closed.