Jember Hari Ini – Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Jember, Winardi, mengaku khilaf dan memohon maaf karena sudah melanggar peraturan lalu lintas karena memarkir mobil dinas di lokasi larangan parkir, Senin (29/2/2016) kemarin.
Menurut Winardi, pelanggaran itu terjadi karena kondisi tempat parkir yang sudah penuh, sementara dia harus mengejar waktu apel pagi. Setelah apel pagi, Winardi mengaku lupa memindahkan mobil dari lokasi yang dilarang parkir karena sudah melakukan aktivitas lain. Dia juga lupa meminta bantuan pegawai lain untuk memindahkan mobil dinas miliknya. Namun hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat Jember, kalau pemerintah ingin tidak pandang bulu dalam menindak aparat yang melanggar aturan.
Menurut Kepala Sub Bidang Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Aset, Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset, Farisa Jamal Taslim, mobil dinas dengan nomor polisi P 1249 RP baru bisa dilacak Senin sore. Pengecekan nomor polisi mobil dinas tersebut baru bisa dilakukan, setelah rapat pemaparan program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Bupati. (Fian)