Pengangkatan Dekan Fakultas MIPA UNEJ Berujung di PTUN Surabaya

unej-logo

Universitas Jember

Jember Hari Ini – Pengangkatan Drs. Sujito, Ph.D sebagai dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Jember, berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Sebab, perolehan suara Sujito berada di peringkat kedua setelah perolehan Dr. Kahar Muzakhar dalam rapat senat MIPA pertengahan Oktober tahun lalu. Namun Rektor Universitas Jember justru menetapkan Sujito sebagai dekan, bukan Kahar Muzakhar.

Menurut salah seorang anggota tim kuasa hukum Kahar Muzakhar, Gatot Iriyanto, seharusnya rektor Universitas Jember Mohammad Hasan memilih Kahar Muzakkar yang mendapatkan perolehan suara terbanyak. Sebab, dalam pemilihan calon Dekan MIPA yang digelar 12 hingga 16 Oktober lalu, Kahar Muzakhar memperoleh 12 suara sementara Sujito memperoleh 9 suara. Namun Rektor Universitas Jember, Mohammad Hasan, justru menerbitkan SK pengangkatan Sujito. Kliennya akhirnya menggugat SK Rektor Universitas Jember, karena dinilai bertentangan  dengan perundang-undangan.

Gatot menambahkan, sidang gugatan tersebut hanya berlangsung singkat karena Rektor Universitas Jember atau kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang perdana tersebut tanpa pemberitahuan. Rektor Universitas Jember hingga Selasa siang belum berhasil dikonfirmasi. Hal itu karena civitas akademika Universitas Jember berduka atas meninggalnya budayawan Jember yang juga dosen Fakultas Sastra, Profesor Doktor Ayu Sutarto. (Fit)

Comments are closed.