BPKA Jember Tegaskan Pasar Johar Bukan Lagi Aset Milik Pemkab

ILUSTRASI - ASET

Ilustrasi : Pendataan aset.

Jember Hari Ini – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Jember menegaskan Pasar Johar bukan lagi aset milik Pemkab Jember. Hal ini dijabarkan dalam surat perjanjian tukar guling aset Pasar Johar, tertanggal 14 April 1986.

Menurut Kepala Sub Bidang Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan BPKA Kabupaten Jember, Farisa Jamal Taslim, perjanjian tukar guling aset milik Pemkab Jember itu dilakukan dengan PT Duta Anggada. BPKA Kabupaten Jember menampik isu Pasar Johar masih aset Pemkab yang disewakan.

Data yang dihimpun Prosalina FM, pada masa pemerintahan Bupati Suryadi, Pasar Johar yang saat itu statusnya disewakan ditukar guling dengan aset balai diklat di kompleks GOR PKPSO, pemandian Patemon, dan tempat wisata Watu Ulo.

BPKA Kabupaten Jember siap menunjukkan bukti perjanjian tukar guling yang dilakukan oleh Pemkab Jember dengan PT Duta Anggada. Sehingga tidak ada rumor yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, dalam Suara Rakyat Prosalina, mantan anggota DPRD Jember, Sotong Suwarno, meminta BPKA membuka kembali data aset milik Pemkab Jember. Salah satunya aset Pasar Johar yang dikabarkan berpindahtangan menjadi aset milik perorangan. Karena aset seluas 6.900 hektar itu awalnya disewakan kepada pihak ketiga. (Fian)

Comments are closed.