Jember Hari Ini – Gara-gara dituding memiliki ilmu santet, rumah Pak Omay, warga Dusun Tegalgusi Desa Mayang Kecamatan Mayang dirusak sejumlah orang, Kamis dini hari. Pelaku melempari rumah korban dengan batu bata. Akibatnya, kaca dan sebagian atap rumah korban hancur. Pelaku juga merusak pintu rumah korban.
Menurut Kapolsek Mayang, AKP Wardoyo Utomo, tudingan dan isu ilmu santet ini sudah tersebar sejak beberapa hari yang lalu. Bahkan, Senin (29/2/2016) kemarin, polisi mempertemukan tokoh masyarakat, Pak Omay, serta keluarga Muhammad Hodri yang melemparkan isu kepemilikan ilmu santet.
Polisi berhasil meredam isu kepemilikan ilmu santet sehingga tidak terjadi tindakan anarkis. Namun, isu kepemilikan ilmu santet kembali memanas, sehingga polisi mengamankan Pak Omay ke Mapolsek Mayang, kemudian dibawa ke Mapolres Jember. Hingga kamis sore, polisi belum mendapatkan kepastian siapa pelaku perusakan rumah warga Tegalgusi tersebut.
Setelah peritiwa perusakan, Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, mengumpulkan muspika Mayang, Kades Mayang, serta sejumlah tokoh masyarakat untuk mencari solusi kasus tersebut. (Fit)

